Print this page

Sidak Ke Dindik Tangsel, Dewan Soroti Temuan BPK Tahun 2015

Sidak Ke Dindik Tangsel, Dewan Soroti Temuan BPK Tahun 2015

detaktangsel.com SERPONG--Pasca digoyang aksi demo oleh aktifis HMI hari Selasa (19/1/2016) lalu, Kantor Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sekira pukul 14,00 mendadak didatangi tamu dari DPRD Tangsel, Kamis (21/1/2016).

Usut punya usut, kedatangan tamu dari DPRD Tangsel yang diwakili oleh Wakil Ketua 1, Tb Bayu Murdani dari Fraksi PDIP bersama anggota Komisi ll Bidang Pendidikan, Edy M ke kantor yang berada di Jalan Kencana Loka, Sektor XII BSD, Serpong ini, tak lain untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terkait tindak-lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2015 lalu.

"Sidak kita lakukan untuk mengetahui sejauh mana tindak lanjut Dindik Tangsel menyikapi temuan BPK tahun 2015 lalu," kata Bayu menjelaskan kepada wartawan.

Menurutnya, Dindik Tangsel memiliki jeda waktu 60 hari untuk menyelesaikan masalah hasil temuan BPK. Untuk itu, Dindik harus tanggap dan cepat menyikapi masalah tersebut. Ditanya besaran jumlah hasil temuan BPK yang ada di Dindik Tangsel tahun 2015 tersebut, Politisi asal partai PDIP ini bungkam dan enggan menyebutkan jumlahnya.

"Jumlahnya fantastis, tanyakan saja ke dinas itu," ucapnya.

Di konfirmasi terpisah, Sekretaris Dindik Kota Tangsel, HM sahlan mengakui jika Sidak dewan ke kantornya tak lain untuk menanyakan sejauh mana tindakan dinas mengenai temuan BPK. Adapun temuan tersebut, dilakukan dari pihak ketiga yang mengerjakan pembangunan fisik dimana terdapat kekurangan volumenya.

"Jadi, pak dewan itu menanyakan sejauh mana tindak-lanjut yang dilakukan dindik. Kami juga terus berkoordinasi dengan Pepeko (Pejabat Pembuat Komitmen), sudah sejauh mana tindak-lanjutnya," ungkapnya.

Disinggung adanya unsur kerugian yang disebabkan oleh pihak ketiga, mantan Camat Pondok Aren ini menambahkan bahwa kerugian sudah tentu ada. Akan tetapi, hanya sebatas pada volume saja.

Meski begitu, Dindik Tangsel akan melakukan blacklist terhadap pemborong yang dianggap tidak memenuhi volume fisik pembangunan.

"Kita juga meminta kepada CV maupun PT yang melakukan pengerjaan fisik agar mengembalikan uang ke kas daerah," tuturnya.

Selanjutnya, kata Sahlan, Dindik akan mengevaluasi kepada bidang-bidang yang mengurusi masalah pengerjaan fisik. Sehingga, hal itu tidak terulang kembali ditahun-tahun yang akan datang.

"Kalau evaluasi, sudah tentu. Terutama pada bidang yang mengurusi masalah fisik seperti bidang Pendidikan Dasar dan beberapa bidang lainnya," pungkas Dahlan.