Print this page

Pemkot Tangerang Siapkan Satgas Wajib Belajar

Wakil Kota Tangerang Arief Wismansyah memberikan pemaparan saat rapat Wakil Kota Tangerang Arief Wismansyah memberikan pemaparan saat rapat khanif

detaktangsel.comKota TANGERANG - Pemkot Tangerang segera membentuk Satgas Wajib Belajar 12 Tahun. Hal inibsebagai daya saing masyarakatvKota Tangerang ke depan.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menjelaskan, proporsi anggaran pendidikan di APBD 2017 yang mencapai Rp 1,1 Triliun dari total APBD Rp 4,1 Triliyun.

Dengan terbentuknya Satgas Wajib belajar, masyarakat dapat terdorong untuk mengakses layanan pendidikan formal dan informal yang ada, seperti BLK maupun Kelompok Belajar.

"Minimal masyarakat punya Ijazah SMA, biar mereka juga bisa bersaing dengan sumber daya manusia dari luar," ujar Arief R. Wismansyah saat memberikan arahan kepada peserta Rapat Evaluasi Kewilayahan di Ruang Al Amanah Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (01/02/17).

Ini menjadi penting, kata Wali Kota, karena sebentar lagi Kota Tangerang akan menjadi kota perdagangan dan jasa. "Namun bila kita tidak siapkan skill mereka, mereka akan menjadi penonton," tegasnya.

Sebagai Informasi, Satgas Wajib Belajar 12 Tahun tersebut nantinya akan bertugas mendata masyarakat Kota Tangerang yang putus sekolah untuk selanjutnya memfasilitasi mereka untuk mendapatkan akses pendidikan dan ijazah minimal setara dengan tingkat SMA.