OJK Ungkap Profesi Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol Ilegal

OJK Ungkap Profesi Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol Ilegal

Detaktangsel.com PENDIDIKAN -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap fakta terbaru soal pinjaman online (pinjol) disebutkan Guru merupakan profesi paling banyak terjerat pinjol ilegal.

Survei itu mengungkap ada sebanyak 28% warga Indonesia tak dapat membedakan pinjol legal dan ilegal.

Dan ada 42% yang terjerat pinjol ilegal yakni profesi Guru. Kemudian disusul oleh korban terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) 21% dan ibu rumah tangga 18%.

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi menyebut, kalau perempuan apalagi ibu rumah tangga ialah target utama dalam literasi keungan 2023.

"Apalagi sudah sering dikatakan kalau if you educated woman, you educate a nation," katanya dikutip Indozone, Selasa (22/11/2022).

Selain itu, warga desa dan pelajar juga jadi target sasaran literasi dan edukasi pada tahun depan. Hal itu disebabkan karena urutan selanjutnya yang kerap terjerat pinjol ilegal adalah karyawan sebanyak 9%, pedagang 4%, pelajar 3%, tukang pangkas rambut 2%, dan ojek online 1%.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online