Print this page

Demi Anak Ikut UN, Wali Siswa Diduga Suap Kepala Sekolah SMP

Ilustrasi Ilustrasi

detaktangsel.com CIPUTAT –  Kepala Sekolah SMPN 3 Kota Tangerang Selatan, Kecamatan Ciputat Timur diduga telah terima uang ratusaan Juta rupiah dari orangtua siswa. Hal ini terkait dengan indikasi meloloskan salah seorang peserta Ujian Nasional (UN) yang terkena narkoba dan absen dari proses belajar selama satu semester.

Kepala SMPN 3 Kota Tangsel diduga telah terima dari orangtua siswa yang bernama Dwi Wahyu Prayitno. Hal ini diungkapkan oleh ayah dari Dwi Wahyu Prayitno yakni Supratejo. Kamis, (07/05/2015).

Dikatakan Supratejo saat dimintai keterangan media ini terkait hal tersebut mengatakan, berapapun harga yang diminta pihak sekolah akan diberikan. Karena keinginan yang kuat agar anaknya dapat mengikuti ujian dan bisa lulus dari sekolah. Perkataan orangtua siswa tersebut menjadi kecurigaan bahwa pihak sekolah sudah menerima uang yang diberikan oleh perantara orang tua siswa yang berinisial H yang merupakan anggota salah satu parpol.

"Kenapa anak kami tidak bisa ikut UN, apakah uangnya kurang banyak. Mau berapa diminta pihak sekolah kami akan kabulkan asalkan anak kami bias mengikuti UN," ungkap Prasetyo saat mendatangi wartawan di Wisma Tamu Puspiptek, Kecamatan Setu, Kota Tangsel hari sabtu (02/05/2015).

Sementara, saat dimintai keterangan, Kepala SMPN 3 Kota Tangsel Maryono membantah telah terima uang yang diberikan dari orangtua siswa yang dimaksud. Bahkan, ia menegaskan tidak pernah menerima uang sepeserpun dari orangtua tersebut. Bahkan, Maryono menuding balik orang tua siswa, jangan asal tuduh. Hanya saja, ia membenarkan bahwa tadi pagi, pihak orang tua yang dimaksud mendatanginya untuk mengucapkan terima kasih.

"Memang anak itu mengikuti ujian sejak awal. Mau ikut ujian ya silahkan saja..! Tapi saya pastikan, anak itu tidak akan lulus, karena sudah menyalahi prosedur," tegas Maryono.

Sebelumnya siswa SMPN 3 bernama Dwi Wahyu Prayitno dipastikan tidak bisa ikut UN lantaran sudah tidak masuk sekolah selama satu semester (6 bulan). Namun saat UN berlangsung Dwi Wahyu bisa mengikuti UN setelah orangtua dan oknum anggota parpol mendatangi sekolah, membuat besar dugaan bahwa ada lobi-lobi deal antara pihak sekolah dan perwakilan orangtua siswa.