73 Sekolah Terima Sertifikat Akreditasi

 Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Taryono bersama sejumlah kepala sekolah usai pemberian sertifikat akreditasi. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Taryono bersama sejumlah kepala sekolah usai pemberian sertifikat akreditasi. Hendra

Detaktangsel.com SERPONG--Sebanyak 73 sekolah tingkat dasar dan menengah negeri maupun swasta yang ada di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mendapat predikat akreditasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel. Akreditasi tersebut, harus dimiliki oleh setiap sekolah agar masyarakat mengetahui bila sekolah yang akan dituju telah memiliki predikat akreditasi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Taryono mengatakan, setiap sekolah yang dikelola pemerintah, diwajibkan untuk mengikuti akreditasi. Ia pun menjadikan akreditasi tersebut sebagai tantangan yang harus diinstruksikan kepada semua sekolah yang ada di Tangsel.

"Akreditasi ini penting. Kita omong kosong kalau berpikir bagaimana membawa bangsa ini lebih maju kedepan kalau pendidikannya tidak baik, tidak berkualitas," katanya usai menyerahkan sertifikat Akreditasi di Global Islamic School, Kecamatan Serpong pada Rabu, (17/1/2018).

Dia merinci, dari 73 sekolah yang mendapat predikat dan menerima sertifikat akreditasi, yakni 50 Sekolah Dasar (SD) dan 23 Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat.

Mantan Sekretaris Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Tangsel ini jelaskan, akreditasi sangat penting dimiliki oleh setiap lembaga pendidikan. Sebab, dengan adanya predikat akreditasi yang disandang oleh sekolah tersebut, bisa menjaga dan meningkatkan sistem tata kelola manajemen serta proses belajar mengajar di sekolah.

Ia pun menargetkan mulai tahun ini semua sekolah negeri di Kota Tangsel haris bisa mengantongi sertifikat akreditasi. Sedangkan untuk biaya dalam proses pelaksanaan akreditasi tersebut, sudah ada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang akan menanggungnya. "Cek datanya satu per satu. Mana yang sudah terakreditasi. Kalau swasta tentu saja dibiayai secara mandiri," tegasnya.

Baca juga: Jelang Pemilu 2019, KPU Kota Tangsel Mulai Rekrut Tenaga PPK

Akreditasi, Taryono sebutkan, merupakan salah satu cara dalam mengukur mutu dan kualitas pendidikan yang ada ditiap-tiap sekolah. Untuk itu, tahun ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel akan mengalokasikan anggaran dari APBD Murni kepada 40 SD untuk mengakreditasikan sekolah-sekolah tersebut.

"Kita dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel terus mendorong sistem pelayanan pendidikan berkualitas. Baik negeri maupun swasta. Kita hilangkan dikotomi negeri swasta untuk hal kualitas," ujarnya.

Menurutnya, sekolah yang telah mengantongi sertifikat akreditasi, akan memiliki efek positif dalam mengembangkan dunia pendidikan yang lebih berkualitas. "Akreditasi mempunyai dua efek positif, yaitu ke luar sebagai jaminan atau kepastian kualitas dan layanan pendidikan kepada masyarakat. Sedangkan efek ke dalam adalah adanya acuan dalam perencanaan, pembinaan, dan pengembangan kualitas pendidikan," tandasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online