ilustrasi/net

Pilih Jadi Anggota DPRD atau Makelar Proyek ?

detaktangsel.com  EDITORIAL - DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang melaksanakan fungsi-fungsi pemerintah daerah sebagai mitra sejajar Pemerintah Daerah. Tugas DPRD adalah Membentuk Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten/Kota bersama Kepala Daerah; Membahas dan memberikan persetujuan rancangan Peraturan Daerah mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/Kota yang diajukan oleh Kepala Daerah; Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD Kabupaten/Kota.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online