Pelarangan ini hanya bersifat sementara hingga pembangunan gedung parkir yang direncanakan berlantai delapan selesai dibangun.
''PNS dilarang membawa mobil pribadi masuk ke lingkungan Balaikota Depok. Sebaiknya, para PNS agar naik sepeda motor atau angkutan umum," ujar Nur Mahmudi di Balaikota Depok, Rabu (5/3).
Tahun ini, menurutnya, telah direncanakan pembangunan gedung parkir dan gedung perpustakaan di lingkungan Balaikota. Untuk itu, diimbau warga atau pengunjung yang datang yang ingin mengurus dokumen kependudukan, perizinan, dan layanan lainnya di Balaikota Depok agar tidak membawa mobil.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut diberlakukan karena banyak keluhan masyarakat yang hendak berkepentingan mengurus sesuatu sulit mendapatkan parkir di lingkungan Balaikota Depok. (dan)