Parpol Bandel Langgar Aturan Kampanye

Parpol Bandel Langgar Aturan Kampanye

detaktangsel.com- Depok, Ratusan simpatisan Partai Amanat Nasional (PAN) menggelar Konvoi Kendaraan di sepanjang jalan Pancoran Mas, Depok. aksi pawai kendaraan ini sempat membuat Lalulintas lumpuh karena tidak adanya pengawalan dari pihak Kepolisian.

Aksi Pawai kendaraan ini juga melanggar beberapa aturan Kampaye, diantaranya melibatkan anak-anak dibawah umur dalam kepentingan Parpol, Undang-Undang (UU) Nomer 23 tahun 2003 tentang Perlindungan anak khususnya pasal 15 menyebutkan, setiap anak berhak memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik.

Meski larangan sering ditekankan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Komnas Perlindungan anak, namun sejumlah Parpol masih saja bandel dalam menanggapi himbauan tersebut, dalam konvoi ini juga terlihat beberapa remaja tanggung duduk diatas Kap Mobil yang justru membahayakan bagi dirinya dan penggendara lain,(21/3).

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online