Print this page

KPUD Depok Belum Bayar Upah Pelipat Surat Suara

KPUD Depok Belum Bayar Upah Pelipat Surat Suara KPUD Depok Belum Bayar Upah Pelipat Surat Suara

detakdepok.com- BEJI, Gudang tempat penyimpanan surat suara dan pelipatan suara terlihat tak ada kesibukan yang berarti. Diduga para pekerja yang berjumlah 75 orang ini berhenti kerja dan pulang kampung, Kamis (27/2).


Para pekerja yang berasal dari Tangerang dan Jakarta ini berhenti melakukan pekerjaanya melipat surat suara. Karena upahnya tidak dibayar pihak KPU Depok. Di antara pekerja tersebut ada 17 orang pekerja yang masih di bawah umur. Kabarnya, para pekerja sudah melaporkan ini ke Polres Kota Depok.
Ketua KPU Depok Titiek Nurhayati sedang tidak berada di tempat ketika akan dikonfirmasi, Jumat (28/2). Bahkan, Ketua Komisioner KPU Depok Ahmad Arif juga sedang tidak berada di kantornya. Keduanya tidak bisa dihubungi untuk alasan tertentu.


Sementara Ketua Panwaslu Kota Depok Sutarno mendukung langkah pekerja untuk memenjarakan Ketua dan Komisioner KPU Depok. Karena mempekerjakan anak di bawah umur dan tidak membayar upah para pekerja tesebut.


"Seharusnya para pekerja itu adalah orang Depok, bukan orang yang berasal dari luar Depok", tambahnya. (Son)