Mayoritas surat suara dinyatakan rusak saat pendistribusian dari pusat. Hal ini dilihat dari beberapa surat suara yang ditemukan sobek saat pelipatan. Selain itu, beberapa surat suara juga terkendala penyetakan. Foto para caleg tercetak buram. Bahkan ada kertas suara nyaris tanpa foto para caleg.
"Untuk kerusakan surat suara sudah dilaporkan ke KPU Pusat berbarengan dengan pengajuan surat suara tambahan," ujar Arif, anggota komesioner KPU Depok, Selasa (25/3). "Pengajuan penambahan surat suara ini masih menunggu konfirmasi dari pusat. Karena daerah pemilihan untuk Depok dan Bekasi itu sama. Jadi jika ada surat suara lebih di KPU Bekasi nantinya akan didistribusikan ke Depok. Jika tidak, pastinya kita akan menunggu distribusi surat suara baru dari KPU pusat."
Ia menyebutkan, untuk surat suara yang dinyatakan baik dan layak. Pihaknya segera distribusikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 11 kecamatan, besok (Rabu, 26/3). (Ham)