Gunakan Email Pemerintahan, Tim Arsid-Alvier Laporkan Airin Ke Panwaskada Tangsel.
detaktangsel.com PILKADA - Tim Advokasi Hukum pasangan calon (Paslon) Arsid-Alvier menemukan serta mengadukan dugaan pelanggaran yang dilakukan paslon nomor urut 3 ke Panwaskada Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pasalnya, dalam pengajuan pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel Ke KPU Kota Tangsel didapati dalam formulir pendaftaran riwayat hidup, Airin menggunakan alamat email pemerintahan.