YLPKP: Permohonan Informasi GMAKS ke DPU Tidak Sah

detaktangsel.com SETU-Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Paragon (YLPKP) menyatakan informasi yang diajukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangsel yang dinilai tidak sah. Sebelumnya, pernyataan yang sama diungkapkan Ketua Komisi Informasi (KI) Banten, Maskur.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online