Tempat Hiburan Malam Cilegon Ditutup

detakserang.com- CILEGON, Pemerintah Kota Cilegon yang tergabung atas Unsur Muspika Kota Cilegon, Baik Disbudpar Kota Cilegon, TNI, Polres Cilegon, Satpol Pamong Praja Kota Cilegon akhirnya menutup tempat hiburan malam yang kerap melanggar SK Walikota SK Walikota 300/Kep.145.Disbudpar/2014 dan Perda Peraturan Daerah No 2 Tahun 2003.

Walikota Cilegon Siap Tutup Tempat Hiburan Malam 'Nakal'

Walikota Cilegon Siap Tutup Tempat Hiburan Malam 'Nakal'

detakserang.com- CILEGON, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon geram terhadap tempat hiburan malam yang masih beroperasi di atas jam tayang yang diberlakukan. Walikota Tb Iman Ariyadi pun terusik. Untuk itu, pihaknya segera menertibkan tempat hiburan malam yang melanggar peraturan.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online