TB Erwin : Lelang Proyek Interchange Cikande Cacat Hukum

detakserang.com- CIKANDE, Ketua Lembaga Pusat Analisis Transparansi Anggaran Provinsi Banten, TB Erwin, menilai lelang ulang proyek interchange Cikande yang dimenangkan oleh PT Pembangunan Perumahan (persero) tbk, cacat hukum. Karena, perusahaan tersebut telah di blacklist Provinsi Riau dalam pengerjaan pembangunan Dinding Penahan Tanah Sungai Siak (multi year), tahun anggaran 2013-2014, Senin (31/3).

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online