Soal Tanda Tangan Palsu, Oknumnya Harus Dipecat

detaktangsel.comSERPONG - Pelaku pemalsuan tandatangan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Muhamad bisa dipecat dan dipidanakan.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online