Pembangunan Ruko Cukup Rekom dari Kelurahan?
detaktangsel.com PAMULANG - Pembangunan rumah toko (Ruko) di kawasan Jalan Raya Puri Pamulang tanpa Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) terus dibiarkan oleh pemerintah kota Tangerang Selatan, khususnya oleh instansi terkait.