Reskrim Pondok Aren Tangkap 2 Orang Pengedar Sabu Tangsel

detaktangsel.com PONDOK AREN - Reskrim Polsek Pondok Aren menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu bernama Nurjaya alias Ganong (32) dan Heriyanto alias Dray (30), keduanya ditangkap di Kampung Jurang Mangu Rt 05/02, Kelurahan Jurang Mangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, di temukan satu bungkus sabu dengan berat 1 gram. Dari tangan para tersangka kita dapatkan sabu total berat 4,5 gram dalam penggerebekan. Jumat, (05/06/2015).

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online