220 Reklame Ilegal Ditertibkan

detaktangsel.com SERPONG – Sepanjang 2015, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel telah melakukan penertiban 220 reklame tak berizin. Penertiban itu lantaran pemilik reklame melanggar aturan dan tidak memperpanjang izin.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online