Walikota Tangsel Bakal Terbitkan Perda Pelarangan Gratifikasi

detaktangsel.com SETU - Untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan anti korupsi di jajaran Pemkot Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany akan mengusulkan dibuatnya Peraturan Walikota (Perwal) yang mengatur tentang pengendalian gratifikasi. Hal itu diungkapnya saat menerima kunjungan Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono, Senin (29/9/2015).

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online