Kemenag: Rayuan, Tatapan hingga Lelucon Bentuk Pelecehan Seksual

Detaktangsel.com KRIMINAL -- Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan aturan mengenai Penanganan dan Pencegahan kekerasan seksual di satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama seperti pendidikan formal, nonformal, dan informal, serta meliputi madrasah, pesantren, dan satuan pendidikan keagamaan.

Ilustrasi

Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Puluhan Anak Punk Digaruk

detaktangsel.com SERPONG – Sebanyak 15 anak punk di wilayah Serpong dan Ciputat terjaring razia. Saat ditangkap mereka kedapatan sedang mengamen dan nongkrong di tempat fasilitas umum.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online