Mulai 1 November 2015 Pukul 00.00 WIB, Berlaku Tarif Baru di 15 Ruas Jalan Tol

detak.co.id JAKARTA - Sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 507/KPTS/M/2015 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada beberapa Ruas Jalan Tol, maka pada 1 November 2015 Pukul 00.00 akan diberlakukan tarif baru di 15 Ruas Jalan Tol, (Jakarta, 30/10).

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online