Cegah Peredaran Ijazah Palsu, Kemenristekdikti Luncurkan PIN dan SIVIL

detaktangsel.com SETU - Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristrkdikti) RI mulai meluncurkan Penomoran Ijasah Nasional (PIN) dan Sistem Verifikasi Ijasah Secara Elektronik (SIVIL). Hal tersebut di lakukan Kemenristekdikti RI, sebagai upaya untuk mencegahnya maraknya peredaran ijazah palsu yang akhir-akhir ini kembali mencuat.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online