Komisi I DPRD Tangsel Minta Perwal Bantuan Hukum Segera Dibuat

detaktangsel.com SERPONG--Peraturan Daerah (Perda) Bantuan Hukum untuk masyarakat miskin Kota Tangsel hingga kini belum bisa diterapkan. Hal tersebut lantaran pemerintah daerah Kota Tangsel belum membuatkan Peraturan walikota (Perwal) sebagai turunan teknis terhadap adanya Perda tersebut.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online