2 Orang Pemalsu Surat Mandat Golkar dari Lebak dan Tangerang

detaktangsel.com JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menetapkan dua tersangka baru yaitu MJ dan S terkait kasus dugaan pemalsuan surat mandat Munas Partai Golkar kubu Agung Laksono di Ancol, Jakarta. Dua tersangka baru ini merupakan pengurus Golkar dari daerah Lebak dan Tangerang, Banten. Jum'at, (15/5/2015).

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online