Angkot di Tangsel Harus Bebas Asap Rokok

Detaktangsel.com SERPONG-Dinas Kesehatan Kota Tangsel mensosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) kepada pengemudi angkot. Di dalam perda diketahui salah satu lokasi yang dilarang merokok yakni angkot. Artinya, angkot di Kota Tangse harus bebas asap rokok.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online