Pasangan Check In di Hotel Belum Menikah Bakal Terancam Penjara

Detaktangsel.com WOOW -- Dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang baru ada ancaman hukuman pidana kepada mereka yang check in di hotel dengan pasangan yang belum menikah.

ilustrasi. (net)

Draf Final RKUHP: Ngeprank Bisa Didenda Rp10 Juta

detaktangsel.com JAKARTA -- Beberapa peraturan baru pada Rancangan KUHP (RKUHP) saat ini menjadi sorotan oleh publik. Pada draft final RKUHP juga telah mengatur soal prank dan berisik pada waktu malam hari sehingga mengganggu tetangganya, dua perbuatan tersebut dapat dilaporkan ke polisi sebagaimana tercantum dalam Bab gangguan terhadap ketentraman lingkungan dan rapat umum.

Akhiar Salmi

Tunda, Pembahasan Revisi UU KUHP

detak.co.id- JAKARTA, Pembebasan bersyarat 'Ratu' narkoba Corby perlu adanya penegasan hukum apa yang dimaksud terkait bebas bersyarat tersebut. Seharusnya pidana yang mendapat bebas bersyarat itu tidak boleh pada kasus kejahatan narkoba, korupsi, dan terorisme.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online