Dinilai Menutup Informasi, BPN Tangsel Di Laporkan Ke KIP Banten

detaktangsel.com, TANGSEL-- Kuasa Hukum R.Siti Hadidjah seorang pensiunan guru, yang tanahnya diduga dicaplok pengembang besar di Bintaro Tangerang Selatan (Tangsel) terus mencari keadilan. Erwin Fandra manullang, S.H, mengatakan, bahwa tim kuasa hukum saat ini sudah mendaftarkan permohonan penyelesaian sengketa informasi ke Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Banten, dengan Nomor BP.PISP.025/II/2022 tertanggal 9 Februari 2022. Dengan termohon yaitu Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online