Terjaring Operasi Yustisi, 114 Orang Kena Tipiring
detaktangsel.com PONDOK AREN--Sebanyak 114 orang, 1 diantaranya WNA asal negeri Kanguru, Australia terpaksa harus menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) lantaran kedapatan tak melengkapi diri dengan identitas kependudukan.