Dewan Tangsel Dipastikan Gagal Tempati Gedung Baru

Detaktangsel.comSERPONG--Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dipastikan gagal berkantor di gedung baru yang berlokasi di Jalan Pahlawan Seribu, Serpong. Gagalnya ke 50 anggota dewan dari tujuh kecamatan di Kota Tangsel ini, setelah petinggi DPRD Tangsel menggelar rapat pimpinanan dengan Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR), Unit Layanan Pengadaan (ULP), Asisten Daerah (ASDA) dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah di gedung DPRD Kota Tangsel, lantai lll gedung ifa, Serpong, Kamis (26/4/018).

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online