Dispenda: Kami Hanya Pendata Saja

detaktangsel.com- BOGOR, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor mengakui tak tahu ada praktek seperti itu dilapangan, karena tugas dan tupoksinya hanya melakukan pendataan terhadap para wajib pajak baik itu untuk hotel dan kos-kosan. Dan itu, sudah diatur dalam perda12 tahun 2011 tentang pajak hotel.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online