PPDB TA. 2023/2024 Kota Tangsel Siap Dilaksanakan  

detaktangsel.com, TANGSEL - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024 untuk satuan pendidikan dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangerang Selatan segera dilaksanakan. Berdasarkan edaran petunjuk teknis (Juknis) PPDB Nomor 400.3.2/4186-Disdikbub/2023 yang didasarkan pada Permendikbud Nomor 1/2021; Surat Edaran Sekjend Kemendikbud Nomor 7978/A5/Hk.04.01/2023; dan Perwal Kota Tangsel Nomor 12/2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar Negeri, Sekolah Menengah Pertama Negeri, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) salah satunya memutuskan dan menetapkan tentang Zonasi dalam PPBD pada satuan pendidikan yang dimaksud.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online