Asphigo Dukung Pemkot Tutup Tempat Hiburan Malam

detakserang.com- CILEGON, Asosiasi Pengusaha Hiburan Kota Cilegon (ASPHIGO) mendukung langkah pemerintah Kota Cilegon untuk menutup tempat hiburan malam selamanya bagi tempat hiburan malam yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) yang tertuang di SK Walikota 300/Kep.145.Disbudpar/2014. Demikian disampaikan Ketua Asphigo Bachrul L Anshor di sela-sela kegiatannya di Mapolres Kota Cilegon, Jumat (4/4).

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online