Pemusnahan Ganja di Polsek Ciputat

Pemusnahan Ganja Pemusnahan Ganja

detaktangsel.com - CIPUTAT, Polsek Ciputat memusnahkan barang bukti ganja seberat 127 kilogram. Ratusan kilogram barang haram ini hasil penyitaan dari seorang tersangka S (56) di perumahan Villa Pamulang Mas Blok G nomor 2, Pamulang, Kota Tangsel.

Walikota Airin Rachmi Diany ikut membakar ganja beserta, Wakapolsek Ciputat, Perwakilan Kejari, Badan Narkotika kota (BNK), Camat Ciputat serta Camat Ciputat Timur. Ganja seberat 127 kg ini dibakar dalam tujuh drum di halaman kelurahan Jombang, Ciputat.

Wakapolsek Ciputat AKP Bambang prayitno mengatakan Pemusnahan barang bukti ini sebagai bukti jika pihak kepolisian serius menangani peredaran narkoba di wilayah kota Tangsel.

"Kita akui tangsel rawan akan peredaran narkoba," katanya.

Lanjutnya, rawannya peredaran narkoba dapat dibuktikan dengan tingginya kasus di kota dengan tujuh kecamatan ini. Namun, pihaknya terus melakukan pemberantasan barang haram tersebut.

"Jangan sampai wilayah kita dikotori dengan narkoba. Kita juga butuh dukungan masyarakat berperan aktif dalam melaporkan adanya narkoba," terangnya.

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menambahkan salahsatu pemberantasan narkoba diperlukan Mapolres Tangsel,  Namun, hingga kini belum juga terealisasi.

"Setelah kita berkoordinasi dengan Kemendagri, Untuk keamanan merupakan kewenangan Polri," ucapnya.

Menurutnya untuk memberantas narkoba diperlukan peran aktif masyarakat. Untuk tahun ini, pemkot telah menganggarkan untuk BNK dan Kesbangpolinmas dalam penyuluhan narkoba.

"Program ini salahsatu untuk memberantas narkoba di tangsel," ujarnya.(def)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online