Print this page

Begini Kata Bawaslu Tangsel Soal PKS Yang Tak Penuhi Panggilan Klarifikasi

Anggota Bawaslu Tangsel, Ahmad Jajuli Anggota Bawaslu Tangsel, Ahmad Jajuli

detaktangsel.com CIPUTAT--Satu persatu partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 yang Calegnya diduga melanggar pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah titik di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Diketahui, ketiga Parpol yang dipanggil Bawaslu Kota Tangsel tersebut yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Namun, dari tiga Parpol tersebut, baru PSI dan PDI Perjuangan yang memenuhi panggilan Bawaslu untuk klarifikasi dugaan pelanggaran APK Calegnya. Sementara PKS, hingga saat ini belum memenuhi klarifikasi dugaan pelanggaran tersebut.

"PKS kemarin (Selasa, 9/10-red) pemanggilan pertama tidak bisa hadir. Pemanggilan kedua, dia (PKS-red) konfirmasi minta pemanggilan kedua itu, besok, hari Kamis (11/10) jam 2 siang," ungkap Anggota Bawaslu Kota Tangsel, Ahmad Jajuli saat ditanya soal PKS yang tidak memenuhi panggilan Bawaslu, Rabu (10/10/2018).

Dari hasil konfirmasi yang dilakukan PKS, Jajuli sebutkan bahwa Ketua dan Sekretaris PKS diketahui tidak bisa memenuhi panggilan untuk lakukan klarifikasi soal dugaan pelanggaran tersebut dengan Bawaslu.

"Dugaan pelanggarannya masih sama, yakni terkait APK," terangnya.

Jajuli tegaskan, jika pemanggilan ketiga PKS tidak bisa hadir, maka Bawaslu selanjutnya akan membuat kajian tanpa melalui proses klarifikasi dengan PKS.

"Tindakan dari Bawaslu langsung membuat kajian dan tanpa proses klarifikasi. Artinya, semuanya hasil dari Bawaslu," ujarnya.

Terpisah, Ketua  Bidang Pemenangan Pemilu dan Pilkada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kota Tangsel Siti Chadijah mengatakan bila jajaran pengurus PKS, saat ini sedang berada diluar kota.

"Kebetulan KSB (Ketua, Sekretaris dan Bendahara-red) ini, sedang diluar kota. Tadinya saya mau mewakili ke Bawaslu, tapi tidak bisa karena saya tidak bawa surat," kata Siti.

Menurut Siti, dalam hal ini PKS akan kooperatif dan akan memenuhi panggilan Bawaslu terkait dugaan pelanggaran pemasangan APK Caleg.

"Terus terang, kami sangat mengapresiasi kinerja Bawaslu. Sebab dengan adanya temuan dugaan pelanggaran ini, kami di PKS jadi semakin tau soal regulasi tersebut," paparnya. 

Dari hasil temuan adanya dugaan pelanggaran tersebut, Siti berharap tidak mengurangi kemeriahan perhelatan pesta demokrasi lima tahunan itu. "Kami berharap semua ini tidak akan mengurangi euphoria demokrasi terlebih kita akan mengikuti pesta demokrasi tahun 2019 mendatang," tandasnya.