Print this page

Aset Pemkot Kurang Diperhatikan

Aset Pemkot Kurang Diperhatikan

detaktangsel.com- CIPUTAT, Peristiwa penyegelan SDN Sawah Baru 1, 3, serta Gedung Kelurahan setempat oleh warga yang mengaku ahli waris adalah bentuk kurangnya perhatian Pemkot Tangsel. Seharusnya Pemkot Tangsel melalui Dinas Pendidikan beserta Dinas Pengelolaan Pendapatan dan Aset Daerah (DPPKAD) yang bertanggung jawab.


Demikian diungkapkan anggota Dewan Pendidikan Kota Tangsel Rifki Hermiansyah, Selasa (4/3).


"Dindik dan DPPKAD bidang aset kurang perhatian terhadap aset bangunan yang ada di Tangsel, khususnya aset sekolah," katanya, Selasa (4/3).


Ia mengatakan, semestinya ini tidak terus terulang terhadap aset mana saja yang dimiliki Pemkot dan mana saja yang bermasalah.


"Sepertinya penyelesaiaan terkesan berdasarkan kasus per kasus tiap tahun ada saja," ujarnya.


Ia pun memastikan terjadinya penyegelan menganggu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) murid di dua SDN tersebut. Yang menjadi korban adalah murid.


"Kasihan belajarnya terganggu cuma egois ahli waris maupun Pemkot," ucapnya.
Informasi yang diterima pada pukul 11.30 WIB, SDN sudah dibuka kembali. Dan murid sudah bisa beraktivitas kembali. Karena sudah disepakati antara ahli waris dan Pemkot.


Kesepakatan itu, menurut dia, salah satunya agar kegiatan belajar mengajar di gedung tersebut tidak diganggu. Begitu juga kegiatan di Kantor Kelurahan.


"Ahli waris minta satu minggu ke depan diberikan kepastian soal hak milik lahan," kata Kabag Humas dan Protokoler Kota Tangsel Dedi Rafidi.


Diketahui, beberapa waktu lalu peristiwa penyegelan terjadi di SDN Jombang, Ciputat, dan SDN Ciledug Barat, Pamulang. (def)