APKLI Desak Pemkot Tangsel Revitalisasi Pasar Ciputat

APKLI Desak Pemkot Tangsel Revitalisasi Pasar Ciputat

Detaktangsel.com  CIPUTAT - Keberadaan 242 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beroperasi malam hari di simpang Jalan Arya Putra Ciputat menjadi persoalan penataan pasar yang belum terselesaikan.

Ketua DPD Asosiasi Pedagang Kali Lima (APKLI) Kota Tangerang Selatan Desman Ariando mengungkapkan, kewenangan penataan aset pasar Ciputat kini berada di Pemkot Tangerang Selatan, hal itu sesuai amanah UU 51/2008 tentang Pembentukan Kota Tangsel.

"Untuk itu kami mendesak agar revitalisasi pasar Ciputat dan pasar2 lainnya dapat lebih menata dan memberdayakan PKL yang jumlahnya mencapai ribuan di seluruh Kota Tangsel sesuai dengan Perda Kota Tangsel No 4/2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL," kata Desman.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online