Pleno Penghitungan Di Ciwaduk Ricuh

Pleno Penghitungan Di Ciwaduk Ricuh

detakserang.com- CILEGON, Rapat pleno penghitungan akumulasi surat suara di Tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Sabtu (12/4) dinihari, terjadi kericuhan kecil. Pemicu kegaduhan ini karena perwakilan PDI Perjuangan menglaim saat pemungutan suara, Rabu (9/4), terjadi kesalahan menghitung. Kesalahan itu terjadi di dua TPS Ciwaduk.

"Saya atas nama PDI Perjuangan merasa keberatan dengan hasil penghitungan ini. Untuk itu, kami meminta keberatan melalui formulir D2 yang secara teknis sebagai bahan untuk pengajuan keberatan di Tingkat PPK," tandas ujar perwakilan PDI Perjuangan Reno Yanuar.

Berdasarkan saksi- saksi dan data yang diperolehnya, ia menyebutkan, suara yang dicoblos, baik partai maupun caleg, seharusnya adalah masuk caleg, bukan untuk partai. Untuk itu, pihaknya hanya meminta tanda tangan agar ini bisa dilanjutkan di Tingkat PPK.

Sementara itu, salah satu petugas PPK yang tidak diketahui namanya menolak keberatan yang dilontarkan Reno. Dengan alasan, keberatan dapat dilakukan di saat perhitungan suara di Tingkat TPS. Karena sebelumnya bukanlah saat rekapitulasi di Tingkat PPS yang tengah berlangsung.

"Kalau menolak hasil penghitungan jangan sekarang, seharusnya pada saat penghitungan di TPS. Kalau sekarang kami tidak bisa," tandasnya.

berdasarkan pemantau di lapangan menunjukkan, adu mulut antara Reno dan petugas PPS cukup menegangkan. Kapolsek Kota Cilegon Kompol Nuril Huda turun tangan. Ia langsung mendatangi PPS Ciwedus guna memantau dan melihat kemelut yang terjadi.

Sekitar 30 menit kemudian situasi rapat pleno berangsur-angsur kondusif ketika salah seorang anggota PPS Aziz bersedia menandatangani surat keberatan tersebut.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online