Pemkot Cilegon Bantah Pembangunan Kantor Kelurahan Gerem Mangkrak

Pemkot Cilegon Bantah Pembangunan Kantor Kelurahan Gerem Mangkrak

detakserang.com- CILEGON, Mandeknya Pembangunan Lanjutan Kantor Pelayanan tetapnya Kantor Kelurahan Gerem, Lingkungan Gerem, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol yang dikeluhkan oleh masyarakat dibantah oleh Pemerintah Kota Cilegon.

Pasalnya Penyelesaian Pembangunan Kantor Kelurahan Gerem tengah dalam proses tahapan persiapan pelelangan dan Tahapan Pembangunan Kantor tersebut akan segera dilanjutkan kembali dalam waktu dekat.

Hal ini disampaikan oleh Abdul Hakim Lubis, Sekertaris Daeerah Pemkot Cilegon yang diwawancarai awak media diruang kerjanya, Selasa (13/5).

"Memang sebelumnya ada lanjutan pembangunan untu kantor kelurahan Gerem Tahap kemarin di Tahun 2013. Saat ini, Tahun 2014 sudah kita anggarkan sebesar 250 juta rupiah" Tandasnya.

Sekda menuturkan bahwa walaupun tak secara detail dapat menjelaskan tentang biaya keseluruhan anggaran yang dikeluarkan untuk Pembangunan Kantor Pelayanan Kantor Kelurahan Gerem, namun tahap di Tahun 2014 ini menjadi tahap terakhir dari pembangunan Kantor tersebut.

"Kalau kemarin itu lanjutannya, sekarang masuk ke tahap finisihingnya, jadi ini terakhir pembangunannya" Terangnya.

Sekda kembali menambahkan bahwa tahapan pembangunan kantor saat ini tengah dalam proses. Pihaknya melalui Dinas terkait sudah memperisapkan langkah untuk melanjutkan pembangunan Kantor Pelayanan tersebut, dan hingga saat ini, tengah dalam proses persiapan pelelangan tender proyek.

"Saat ini tinggal proses pelelangannya saja karena segala sesuatunya harus dipersiapkan. Saya tidak tahu persis berapa anggaran yang dikeluarkan sejak kantor dibangun karena yang mengetahui persis itu semua ada di PU, tetapi yang pasti saat ini DED, RB dan lain sebagainya sedang diurus oleh ULP dengan PU" Tuturnya.

Sekda berharap Pembangunan Kantor yang didambakan masyarakat Gerem dapat segera terealisasi untuk difungksikan. Pihaknya juga berharap agar masayarakat dapat mengerti karena tidak diselesaikan namun lebih kepada adanya pembatasan anggaran yang dikeluarkan pemerintah secara bertahap untuk dilakukan pembangunan kantor tersebut.

"Kalau harapan saya lebih cepat lebih baik, karena semua kan kembali ke pelayanan kepada masayarakat. Jangan ada indikasi di masyarakat kalau kalau kita terlantarkan, Karena kita dibatasi oleh tahun anggaran, kalau tidak dibatasi bisa saja kita teruskan pembangunannya" Pungkas Sekda.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online