Print this page

Panwaslu Cilegon Dalami Dugaan Kasus Money Politic Caleg PPP bagi-bagi uang

Panwaslu Cilegon Dalami Dugaan Kasus Money Politic Caleg PPP bagi-bagi uang

detakserang.com- CILEGON, Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kota Cilegon masih terus melakukan pendalaman dengan mengumpulkan data-data baik alat bukti dan pemeriksaan saksi terkait adanya dugaan money politic yang diduga dilakukan Ahyan, ayah dari Hendra Wijaya, caleg DPRD Kota Cilegon Nomor urut 4 dari Partai persatuan pembangunan (PPP).

"Sejauh ini Ahyan, orang tua yang terduga sebagai pelaku dibalik kasus dugaan money politik telah kami periksa. Pelapor bernama yusuf juga sudah kita periksa., Terlapor Selain ahyan, saudara Aldiansyah yang diduga diperintah Ahyan untuk mengumpulkan warga dan mencoblos caleg Hendri Wijaya di TPS 13, juga sudah kami mintai keterangan" Ungkap Ahmad Achrom saat dijumpai awak media di Kantor Panwaslu Kota Cilegon, Jumat (11/4).

Untuk memperkuat alat bukti dan keterangan, Achrom mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan bahwa pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap Caleg, Hendri Wijaya, yang disebut sebagai Objek yang dijadikan sasaran pembagian uang kepada warga yang tengah mencoblos di TPS 13, Lingkungan Kavling Blok C, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon beberapa waktu lalu.

"Memang sejauh ini caleg yang bersangkutan belum kita lakukan pemeriksaan, tapi bukan tidak mungkin caleg dari PPP dapil 4 jombang purwakarta tersebut,akan kita periksa untuk di mintai keterangan terkait dugaan money politic yang dilakukan Ahyan kepada warga yang akan memilih," Jelasnya

Achrom berjanji bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil hendri Wijaya guna memenuhi keterangan dan pengumpulan alat bukti adanya upaya tindakan pelanggaran politik uang yang terendus ke masayarakat.

"Saya belum tahu kapan, yang pasti secepatnya kita akan panggil yang bersangkutan" Pungkasnya