Print this page

KPU Cilegon Baru Terima LPPDK Dari 3 Parpol

KPU Cilegon Baru Terima LPPDK Dari 3 Parpol

detakserang.com- CILEGON, Seyogianya laporan penerimaan dan pengeluran dana kampanye (LPPDK) partai politik (parpol) diserahkan paling lambat, 24 April 2014. Ternyata masih belum ditanggapi parpol. Hal ini terlihat sampai hari ini baru 3 parpol yang menyerahkan LPPDK.

Ketua KPU Kota Cilegon Fatullah Hasyim menyebutkan, tiga parpol yang melaporkan dana kampanye yaitu Partai Nasdem, Gerindra, dan PBB. Laporan ini sangat penting, mengingat sebagai salah satu kelengkapan persyaratan peserta pemilu.

Saat dihubungi via telepon selular, Rabu (23/4), Fathulah Hasyim menjelaskan, bila LPPDK sampai batas waktu tersebut belum diserahkan, calon anggota legislatif (caleg) terpilih dari parpol yang bersangkutan akan dicoret.

Ia menegaskan, melaporkan dana kampanye ini merupakan tahap akhir untuk memperlancar tahapan proses rekapitulasi dan penetapan caleg terpilih. Jadi parpol harus memberikan laporan dari mulai penerimaan baik dari perorangan maupun badan hukum. Selanjutnya pengeluaran dana kampanye.

Sampai saat ini, ia menambahkan, pihaknya masih menunggu laporan dari parpol lain.