Keterbatasan Fisik R Nekat Jadi Bandar Ganja

Keterbatasan Fisik R Nekat Jadi Bandar Ganja

detakserang.com - CILEGON, Tersangka R (30), warga Lingkungan Sambirata, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, nekat mengedarkan narkotika jenis ganja. Bisnis haram ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Berdasarkan pengakuan R kepada detakserang.com saat ditemui di Satuan Reskrim Cilegon, Jumat (2/5), dirinya nekat menjual barang haram itu lantaran terhimpit keadaan ekonomi,

"Ya bagaimana lagi Mas, saya kan tidak punya kaki. Sedangkan saya harus butuh makan untuk keluarga. Apalagi bapak saya sudah tidak bekerja, mau tidak mau biar cepat dapat duit saya nekat jual ganja," ungkapnya.
R menjual satu paket ganja Rp50 ribu. Ia mendapat keutungan Rp20 ribu.

"Saya mendapatkan keutungan mencapai Rp3 juta selama satu bulan. Saya mengetahui dilarang menjual barang haram itu. Daripada keluarga saya tidak makan Mas, apapun saya lakukan, termasuk mengedarkan rumput setan tersebut," ujarnya.

Sebelum menjalani bisnis haram ini, R mengamen ke komplek-komplek. Pada saat mengamen ketemu teman, R ditawarin pekerjaan untuk menjual ganja. R pun menerima tawaran itu tanpa pikir panjang soal risikonya.

"Saya tergiur karena keuntungannya lumayan," tuturnya.

R mencoba menjual ganja dengan jaringan di lingkuan teman sendiri. Bahkan, ia menyimpan ganja di rumah kontrakan yang ditempati.

"Saya kan tidak punya kaki. Jadi kalau orang beli untuk sementara datang ke kontrakan saja. Lalu, saya titipkan sebagian barang ke S sekaligus menjualnya," kata R.

Di tempat yang sama, S mengaku mendapat barang haram tersebut dari R. Ia hanya membantu R karena memiliki kekurangan.

"Saya kasihan melihat R karena tidak mempunyai kaki. Lantas, saya tidak mendapatkan apa-apa dari hasil penjualan ganja. Saya hanya mendapat untuk memakai ganja saja," pungkasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online