Kajari Isyaratkan Ada Tersangka Baru

Kajari Isyaratkan Ada Tersangka Baru

detakserang.com- CILEGON, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cilegon mengisyaratkan kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus korupsi pembangunan Gedung Centre of Excellence (COE) I Industri Petrokimia. Proyek ini di Kampus Sultan Ageng Tirtayasa Kota Cilegon. Dalam gelar kasus ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Tidak menutup kemungkinan ada penetapan tersangka lain yang dapat diseret setelah melakukan pengembangan lanjutan. Karena dari hasil pengembangan bisa saja hal itu terjadi," ujar Kajari Kota Cilegon Ujang Supriyanto, Selasa (15/4).

Ujang yakin tersangka bisa lebih dari satu. Tahap awal pertama baru satu, insya Allah akan dilanjutkan pengembangan untuk tersangka lainnya.

Ia menjelaskan, penetapan tersangka lain tidak menutup kemungkinan tersangka baru dari pihak rekanan yang berurusan dengan pembangunan proyek Kementdrian Perindustrian tersebut. Proyek ini telah menelan dana anggaran Rp6,9 miliar.

Ia pun berkeyakinan tersangka baru dapat saja ditetapkan dari pejabat Kementerian Perindustrian.

"Semua bisa saja. Apakah tersangka baru itu datang dari pihak rekanan atau pejabat di Kementerian Perindustrian," tandasnya.

Ujang menegaskan, penetapan tersangka Nasarudin hingga berakhir pada penahanan telah memenuhi alat bukti yang dikumpulkan dan diperiksa. Alat bukti ini yang akan menjadi dasar untuk melakukan penahanan terhadap tersangka.

Semua bukti dalam penyidikan, ia menambakan, pihaknya sudah kumpulkan, baik dokumen, surat-surat maupun keterangan para saksi. Ini menjadi dasar kuat untuk menetapkan Udin sebagai tersangka.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online