Diduga Berpolitik Uang, Caleg PDIP Dilaporkan Ke Panwaslu
detakserang.com- CILEGON, Diduga melakukan praktik politik uang, 4 warga Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, melaporkan caleg PDI Perjuangan berinisial LG ke Panwaslu, Selasa (15/4). Ia merupakan caleg dari Dapil I Cilegon, Cibeber nomor urut 5.
Adalah Rizal (35) yang melapor ke Panwaslu. Warga perumahan Bukit Baja Sejahtera, Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon menyaksikan langsung dengan jelas saat timses LG mengiming-ngimingi uang.
"Kita berempat, saya, Mukhlas, Sarkim, dan Samsul sengaja hendak melaporkan dugaan praktik money politik. Karena kita berempat disodori amplop oleh salah satu timses caleg dapil 1 nomor 5, dengan harapan agar memilih caleg yang bersangkutan. Saat itu terjadi pada malam, sehari sebelum pencoblosan, 8 April 2014, sekitar pukul 20.00," kata Rizal saat ditemui rekan media seusai melapor ke Panwaslu.
Hal yang sama dikatakan Mukhlas (50). Menurutnya, dugaan praktik money politik itu bertentangan dengan hukum. Karena dilarang siapapun, baik caleg maupun dari partai.
"Kita melaporkan LG dan Panwaslu diminta untuk mengusut secara tuntas. Kita juga serahkan barang bukti berupa rekaman percakapan,"ujar Mukhlas.
Sementara itu Staf Panwaslu Khoirunnisa membenarkan kedatangan keempat warga tesebut. "Benar, ada 4 warga Ciwedus melaporkan caleg asal PDI Perjuangan karena diduga melakukan praktek money politik. Laporan ini sudah kami terima dan kami akan menyerahkan kepada anggota Panwaslu untuk dipelajari dan ditindaklanjuti. Bahkan, akan ditangani sentra Gakumdu,"pungkasnya.