BPH Migas Soroti Penyelewengan BBM Ilegal Di Cilegon

BPH Migas Soroti Penyelewengan BBM Ilegal Di Cilegon

detakserang.com- CILEGON, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyoroti praktik penyelewengan BBM jenis solar ilegal. Aksi nakal itu berlangsung di SPBU-SPBU di Kota Cilegon. Penyelewengan ini menggunakan truk fuso yang dimodifikasi khusus untuk mencuri solar bersubsidi tersebut.

Menurut sumber detakserang.com di internal BPH Migas Jakarta, Senin (21/4), pihaknya akan menindaklanjuti laporan untuk secara langsung terjun ke lapangan.

Seperti diketahui sebelumnya, lima truk fuso bernomor polisi B 9008 CYT, B 9012 CYT, BA 9889 WD, A 8367 UC, dan B 9627 CU parkir di Jalan Cikuasa Atas, Kota Cilegon. Masyarakat mencurigai kerap melakukan praktik pengisian BBM secara ilegal. Di mana diduga kuat dilakoni oknum polisi Polda Banten ini. Bahkan, kerap beroperasi dengan modus melakukan pengisian BBM solar secara berpindah-pindah dari satu SPBU ke SPBU lainnya untuk mengelabuhi jejak mereka.

Mendapatkan pengaduan tersebut, sumber detakserang.com di BPH Migas pun akan melakukan upaya penghentian praktik tersebut.

"Kalau nanti ada, kita langsung operasi tangkap tangan siapa yang terlibat dan langsung akan kita proses," tandas sumber.

Jika memang benar tertangkap, lanjutnya, BPH Migas akan memroses dan menindaklanjuti ke PT Pertamina yang menyuplai BBM ke SPBU - SPBU di kawasan tersebut, Kota Cilegon.

"Kalau tertangkap dan terbukti ada penyelewengan, kita akan kirim surat rekomendasi ke Pertamina agar skorsing SPBU yang terlibat praktik itu," tuturnya.

Masih lanjut sumber, Kota Cilegon memang pernah menjadi salah satu target operasi tangkap tangan BPH Migas. Pihaknya juga berkomitmen untuk membabat habis praktik penyelewengan BBM ilegal yang ada di Indonesia.

Ia mengakui Kota Cilegon juga dalam pengawasan ketat, 2 tahun lalu. Karena ada indikasi praktik ini. BPH Migas sampai saat ini komit membrantas praktik BBM ilegal melalui SPBU- SPBU di Indonesia. Siapapun yang terlibat akan diproses.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online