Setahun, 164 Orang Ditangkap Karena Narkoba

Setahun, 164 Orang Ditangkap Karena Narkoba

BOGOR-Selama tahun 2013 petugas Satuan Narkoba Polres Bogor Kota menangkap 164 orang

karena terlibat dalam sejumlah kasus narkoba. Dari jumlah sebanyak itu, 117 diantaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk menjalani proses pengadilan.

Kapolres Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, para pelaku narkoba yang ditangkap merupakan hasil pengembangan dan operasi rutin yang digelar Satuan Narkoba Polres Bogor Kota.

“Kasusnya bermacam-macam ada yang sebagai pengguna ada juga pengedar. Mereka ditangkap berdasarkan pengembangan petugas dan juga informasi masyarakat,” ujarnya.

Bahtiar menjelaskan, selama tahun 2013, jumlah terbanyak pelaku narkoba yang ditangkap petugas sebanyak 25 orang, yaitu bulan Oktober disusul bulan Mei dengan jumlah 22 pelaku. “Paling sedikit dalam sebulan kita menangkap sembilan pelaku dengan berbagai barang bukti narkoba yang kita sita,” katanya.

Barang bukti yang disita petugas jumlahnya cukup signifikan. Untuk ganja mencapai 182 kilogram, putaw 30,2 gram, sabu sabu 45,7 gram ekstasi 7 butir, 109 botol miras termasuk puluhan butir obat penenang. “Sebagian besar yang ditangkap adalah pengguna narkoba, khususnya ganja,” ungkap mantan Kapolres Purwakarta ini.

Sementara itu, Kepala Satua Narkoba Polres Bogor Kota, Ajun Komisaris Rahmat Insan mengatakan, tingginya pelaku narkoba yang ditangkap petugas Satuan Narkoba Polres Bogor Kota karena selama ini Kota Bogor sebagai tempat transit barang haram tersebut.

“Seperti saat kita mengungkap kasus ganja dengan jumlah barang bukti mencapai 97 kilogram. Setelah kita kembangkan ternyata ganja sebanyak itu akan dikirim ke daerah Cianjur dan Sukabumi,” imbuhnya.

Selain jadi tempat transit, wilayah Kota Bogor juga menjadi sasaran para pengendar narkoba. Umumnya yang menjadi sasaran penjualan adalah remaja dan orang-orang yang tidak memiliki pekerjaan tetap.

"Paket yang dijual pun harganya cukup terjangkau, sehingga pembeli banyak, mulai dari kalangan mahasiswa hingga karyawan dan pekerja serabutan,” katanya.

Pihaknya akan terus melakukan operasi pemberantasan narkoba dan menangkap para pengedar serta pengguna barang terlarang tersebut.

Sementara itu di Polres Bogor, jumlah perkara kasus narkoba mengalami peningkatan sebesar 20 persen di tahun 2013. Tahun 2012 terdapat 99 perkara sedangkan tahun 2013 menjadi 119 perkara.

Kapolres Bogor AKBP Asep Safrudin menjelaskan, ada sejumlah kasus narkoba yang menonjol di tahun 2013, diantara penangkapan AR, mantan anggota Polres Bogor dengan barang bukti 2,6 gram sabu-sabu.

“Yang bersangkutan ditangkap di pangkalan taksi sircuit Sentul saat akan mengedarkan sabu,” tambahnya.

Kasus menonjol lainnya adalah penangkapan BC, PNS di kantor Pos dan Giro Bogor dengan barang bukti 1 gram sabu. BC ditangkap di Jalan Raya Parung, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

“Upaya pemberantasan narkoba terus kita lakukan dengan berbagai cara. Termasuk melakukan sosialisasi pencegahan bahaya narkoba ke sekolah-sekolah,” pungkasnya. (rul)


Data Kasus Narkoba di Polres Bogor Kota tahun 2013

1. Jumlah tersangka 164 Orang
2. Jumlah tersangka yang kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bogor 117 orang.
3. Jumlah tindak pidana 102 kasus
4. Jumlah penyelesaian tindak pidana 102 kasus
5. Jumlah barang bukti ganja 174 kilogram
6. Jumlah putaw 30,2 gram
7. Jumlah sabu sabu 45,7 gram
8. Jumlah Ekstasi 7 butir
9. Jumlah miras 109 botol
10. Jumlah pil penenang 30 butir

Sumber : Satuan Narkoba Polres Bogor Kota.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online