Print this page

PRT Korban Penyekapan Trauma

PRT Korban Penyekapan Trauma

DetakBogorRaya - BOGOR, Korban penganiyayaan Yuliana Leiwer (17) trauma menyusul penyekapan yang dialami, beberapa waktu lalu. Pembantu rumah tangga (PRT) ini disekap majikannya.

Pengacara yang mendampingi korban meminta agar pelaku penaniayaan tersebut segera diperiksa. Korban terlihat hanya terdiam dalam lanjutan pemeriksaan di Kantor Kepolisian Kota Bogor, Jalan Raya Bogor-Jakarta, Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Rabu (19/2).
"Korban masih trauma. Jadi pemeriksaan kami tunda hingga klien kami sudah siap diminta kesaksian,"ujar Direktur Eksekutif LBH Keadilan Bogor Raya Sugeng Teguh Santoso.

Ia mengatakan, kedatangannya ke Polres Bogor Kota sebagai pendamping korban. Karena korban merasa terancam sehingga meminta perlindungan kepada LBH.

"Kami siap sebagai saksi dan telah meminta keterangan dari korban terkait kejadian penyekapan dirinya di rumah tersebut," ungkap Sugeng.
Berdasarkan pengakuan korban, saat itu datang ke Jakarta pertama kali, 13 September 2013. Ia bersama ibunya dari Palembang menuju Pulogadung dan bertemu dengan dua orang perempuan. Entah siapa yang langsung menawarkan pekerjaan di Bogor menjadi penjaga toko.

Dalam perjalannya, saat hendak pergi, keduanya malah dipisahkan. Korban di bawa ke Bogor. Sedangkan ibunya dilarikan ke Medan.
"Yang jadi pikiran korban saat ini adalah ibunya yang di Medan. Karena dikhawatirkan mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan," terangnya.
Selama bekerja sejak November 2013, ia menuturkan, upahnya tidak pernah diberikan. Tak hanya itu, ada sekitar 16 PRT lainnya juga mendapatkan perlakuaan yang sama.

"Korban sering dicakar dan dipukul jika ada tindakan yang salah dilakukan. Bahkan ada dari pembantu yang disiram pakai air panas," katanya.
Kapolres Bogor Kota AKBP Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, saat ini kepolisian masih fokus melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti.

"Saat ini kepolisian masih berkerja, harap teman-teman bersabar. Bila sudah terkumpul bukti akan segera kami tindaklanjuti," ungkap mantan Kapolres Purwakarta ini.
Bahtiar juga melihat bahwa hingga saat ini unsur yang terpenuhi baru sebatas tindak kekerasan yang dialami korban.
Kami akan cermat melakukan penyelidikan tersebut agar tidak bias," ucapnya. (rul)