CAMAT GUNUNG SINDUR : TAK MAMPU HANTARKAN PILKADES, PJS KADES HARUS MUNDUR
Gunung sindur- Camat Gunung sindur, Renaldi Yushab mengatakan Jika tidak mampu menghantarkan proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Pjs Kades padurenan, Ny. Indriyani yang juga istri mantan Kades Yusri Nurjaman, SH harus mundur dari jabatannya dan digantikan dengan yang lain.
Seperti diketahui jabatan, Indriyani selaku Pjs Kades Padurenan akan segera berakhir Pebruari 2014 mendatang. Maka sebelum bulan tersebut Pilkades harus sudah bisa dilaksanakan.
“Sejak dilantik September lalu, tugas pokok Pjs Kades adalah menghantarkan pelaksanaan kegiatan Pilkades. Dan jika dalam kurun waktu 6 bulan yang bersangkutan tidak bisa melaksanakan tugas tersebut, maka dia harus berhenti dan diganti oleh yang lain,” Kata Camat Gunung sindur, Renaldi Yushab kepada Detak Tangsel.com, Rabu (6/11/2013), usai kegiatan Minggon di Desa Curug.
Selain itu Camat juga berharap, agar Badan permusyawaratan Desa (BPD) Padurenan segera mengambil langkah untuk persiapan pembentukan panitia berdasarkan surat yang telah dilayangkan pihak kecamatan.” Mereka sudah harus melakukan persiapan-persiapan pelaksanaan Pilkades, termasuk menjalin komunikasi dengan pihak kecamatan seperti BPD lainnya,” paparnya.
Saat ini camat terus memonitoring sambil menunggu respon pihak BPD Padurenan terhadap surat bernomor 147/537/PEM yang telah dilayangkannya mengenai pilkades tidak tepat waktu. “Pilkades Padurenan tidak harus berbarengan dengan dua desa lainnya, bisa sebelumnya, mengingat jabatan Pjs yang akan segera berakhir,” lanjutnya.
Karena bola panas ada di tangan BPD, camat mengharapkan warga masyarakat padurenan terus mempertanyakan sekaligus mendorong BPD untuk segera melaksanakan tahapan proses Pilkades. (mln)