Rachmat Yasin: PNS Pemkab Bogor 2015 Bebas Golongan Satu
CIBINONG- Bupati Kabupaten Bogor, Rachmat Yasin menjanjikan PNS di lingkungan Pemda Kabupaten Bogor tidak ada lagi yang bergolongan satu.
Hal itu, diungkapkannya dalam acara pembagian SK kenaikan pangkat PNS di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Rabu (23/10).
Menurutnya, di Pemda masih banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor yang belum naik golongan.
"Saya berharap ketika ada acara pembagian Surat Keputusan kenaikan pangkat, tidak ada lagi diantaranya PNS dengan golongan I," ujar politisi partai berlambang Ka'bah ini.
Dirinya selalu ingin PNS golongan satu sudah tidak ada di Kabupaten Bogor. Tahun 2015, ia menargetkan tidak ada lagi golongan I. Artinya, semua yang masih golongan I harus diprioritaskan dan diperhatikan agar golongannya naik. Mereka yang masih memiliki golongan I harus mau merubah nasib dengan mengikuti ujian persamaan ijazah.
Selanjutnya, pada tahun 2018 Rachmat Yasin bertahap sudah tidak ada lagi golongan II. "Intinya harus ada keinginan sekolah yang lebih tinggi lagi. Masalah biaya, pemerintah siap bantu bagi mereka yang tidak mampu. Karena bagi yang tidak mampu jangankan berfikir sekolah lagi, gaji saja belum mencukupi," ungkap RY.
Ketua DPW PPP Jabar ini menambahkan, kenaikan pangkat sekalipun adalah hak, tapi itu bukan sebuah hadiah. Jadi, harus melalui sebuah prosedur, ada proses yang harus dilewati. Dirinya sering mendengar ada PNS yang ditunda kenaikan pangkatnya, ada yang diturunkan pangkatnya, bahkan sampai diskor dan dipecat karena hanya menuntut haknya tanpa memenuhi kewajibannya.
“Pimpinan juga tidak boleh egois, harus memperhatikan pegawainya, kalau pegawainya berprestasi, berikan haknya untuk dipromosikan, justru kalau pemimpin menahan seorang pegawai yang berprestasi karena alasan masih diperlukan itu adalah zolim," terangnya.
Dikatakannya, Pegawai Negeri Sipil adalah bagian dari yang harus melayani bukan yang dilayani. Maka hak-haknya sebagai pelayan harus dipenuhi, hari ini adalah bukti pemenuhan hak-hak PNS sebagai pelayan masyarakat.
Sementara itu, SK pangkat pada hari itu diberikan kepada 914 orang, yang terdiri dari PNS golongan IV, golongan III, golongan II, dan golongan I. Bupati berharap, sebagai PNS harus bisa menjadi pegawai yang dibutuhkan siapapun dan dimanapun bertugas, maka dari itu butuh track record yang baik yang harus dibangun sejak dini. (rul)