Print this page

Pj Gubernur Al Muktabar : Sikap Antikorupsi Pondasi Dasar Pembangunan Provinsi Banten

Pj Gubernur Al Muktabar : Sikap Antikorupsi Pondasi Dasar Pembangunan Provinsi Banten

Detaktangsel.com, BANTEN -- Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri Silaturahmi Kyai dan Pengurus Pondok Pesantren se-Provinsi Banten dalam rangkaian Roadshow Bus KPK Tahun 2022. Penanaman sikap Antikorupsi melalui pondok pesantren dilaksanakan di Pondok Pesantren Daar El Istiqomah, Jl. Penancangan No. 4, Kelurahan Sukawana, Kota Serang, Sabtu ( 1/10/2022).

“Di tengah anak-anak ini, ke depan tumbuh pemimpin-pemimpin Indonesia dengan satu keimanan dan secara khusus memiliki dasar keislaman,” ungkap Al Muktabar.

"Kegiatan ini selain untuk menerapkan nilai-nilai antikorupsi, juga sebagai pondasi untuk terus membangun Banten," tambahnya.

Dikatakan, pertumbuhan terus berjalan. Peradaban terus berkembang. Dinamika terus bertambah. Diperlukan konsep hidup terutama konsep Islam yang relevan sesuai dengan keadaan.

Al Muktabar juga mengapresiasi KPK yang telah menguatkan Provinsi Banten dalam mencapai tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, good and clean government.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, tujuan dari silaturahmi KPK dengan para kyai dan pengurus pondok pesantren ini ialah ingin menyuarakan visi misi agar memiliki pemahaman dalam pemberantasan korupsi yang beriringan.

“Maka dari itu KPK bersilaturahmi kemudian berkomitmen dalam memberantas korupsi karena KPK tidak mampu berjalan sendiri,” ungkapnya

Dikatakan, pondok pesantren memiliki kontribusi yang sangat penting dalam pencegahan korupsi. Menanamkan nilai-nilai integritas antikorupsi kepada para santri sebagai pelanjut perjuangan pembangunan.

“Negara kita, bahkan Provinsi Banten itu sendiri masih butuh bantuan bukan hanya doa, dan harapan tapi kerja nyata untuk melanjutkan pembangunan tanpa korupsi,” ungkapnya.

Sementara, Walikota Serang Syafrudin berharap dengan hadirnya KPK di tengah masyarakat Banten terutama di Kota Serang mampu memberikan pemahaman dalam memberantas korupsi.

“Dengan ini masyarakat memiliki pengetahuan tentang korupsi sehingga bisa mengerti, melawan lalu melaporkan jika terjadi tindakan korupsi di tengah kehidupan bermasyarakat," ungkapnya.

Hal senada diungkap Pengasuh Pondok Pesantran Daar El Istiqomah KH Sulaeman Ma'ruf. Menanamkan nilai-nilai korupsi ini harus disertai dengan penanaman akhlak yang baik. Sehingga ilmu dan akhlak bisa dikolaborasikan dalam membina peserta didik untuk menjadi sebaik-baiknya umat.

“Dalam pembelajaran, akhlak itu nomor satu. Bukan ilmu yang di depan. Jika akhlak di depan dan diiringi dengan ilmu maka korupsi tidak akan muncul” pungkasnya.