KPK Bawa Satu Koper satu Kardus dari Biro Umum Banten

KPK Bawa Satu Koper satu Kardus dari Biro Umum Banten

detakserang.com- BANTEN, kantor Sekretaris daerah (sekda banten), ruang biro umum, ruang biro umum Provinsi Banten kembali di geledah kpk, terkait kasus alat kesehatan,yang menjerat Gubernur Banten non aktif Ratu Atut Chosiah. Rabu (12/3/14)

Pengeledahan penyidik KPK, yang berjumlah 12 orang, mendatangi Kawasan Pusat Pemerintahan Banten, pukul 14:15, dengan mengunakan rompi warna abu-abu lengkap dengan bertuliskan Penyidik KPK.

Penyidik KPK yang datang, mengajukan ijin penggeledahan kepada Asisten Daerah (Asda) III Provinsi Banten, M.Yanuar di ruangannya. Dirinya pun mengaku menandatangani berita acara penggeledahan.

"Tim penyidik KPK tidak mengkonfirmasikan dokumen-dokumen apa saja yang dibutuhkan, hanya memberitahukan ruang-ruang apa saja yg di geledah," terang nya di saat di temui di ruangan kerjanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Biro Umum, tidak berada di ruangan kerja nya, "Pak sekda di Bandung, Biro Umum juga mendampingi," lanjut M.Yanuar.

Setelah mengeledah selama enam (6) Jam,penyidik KPK yang berjumlah 12 orang keluar dengan membawa satu kardus serta satu koper Berkas, yang di bawa KPK di sinyalir,sebagai pelengkap bukti kasus Alkes Banten. (Mow)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online